Rokan Hulu - Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Bupati Rokan Hulu, Anton, yang hingga kini belum mengisi secara definitif jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Muhajirin, DPMPTSP merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat vital karena menjadi pintu utama seluruh proses perizinan di daerah.
“DPMPTSP ini wajah investasi dan pelayanan publik Rohul. Segala perizinan daerah diproses di sana. Kalau jabatan kepala dinasnya terlalu lama dijabat Plt, tentu ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Muhajirin, Kamis (19/2/2026).
Ia menyoroti bahwa Munandar yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala DPMPTSP telah menduduki posisi tersebut sejak masa bupati sebelumnya hingga kini memasuki masa kepemimpinan Bupati Anton.
“Sudah hampir empat tahun jabatan ini dijabat Plt. Kenapa tidak segera dilakukan assessment dan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan definitif?” ujarnya.
Muhajirin mempertanyakan apakah Munandar tidak memenuhi syarat untuk mengikuti assessment jabatan eselon II, atau justru ada faktor lain yang menyebabkan posisi strategis tersebut tak kunjung dilelang secara terbuka.
“Ada apa dengan Anton dan Munandar? Kenapa sampai sekarang jabatan Kepala DPMPTSP tak kunjung di-assessment? Apakah Munandar tidak memenuhi syarat atau ada kesepakatan tersendiri? Hanya mereka yang tahu,” kata Muhajirin.
Sebagai lembaga yang mengawal isu transparansi dan tata kelola pemerintahan, GERBRAK Riau meminta Bupati Rohul segera menjelaskan kepada publik alasan belum dilakukannya pengisian jabatan definitif di OPD yang dinilai sangat strategis tersebut.
Muhajirin menegaskan, pengisian jabatan eselon II semestinya dilakukan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk seleksi terbuka dan uji kompetensi, demi menjamin profesionalitas birokrasi serta mencegah potensi konflik kepentingan.
Ini soal tata kelola pemerintahan yang baik. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau kepentingan tertentu di balik lambannya pengisian jabatan definitif ini,” pungkasnya.