MimbarRohil.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melangsungkan proses penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026.
Masyarakat diimbau waspada terhadap praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.
Untuk diketahui rangkaian seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dimulai pada 9–30 Maret 2026 melalui pendaftaran daring dan verifikasi.
Selanjutnya pada 31 Maret dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas, serta pemeriksaan administrasi awal hingga 4 April 2026.
Pada 7–11 April, peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi berbasis komputer pada 23–25 April, serta tes akademik, uji komputer, inventori PMK, dan CAT AMI pada 6–7 Mei dan 9–11 Mei.
Tahapan berikutnya meliputi uji EKG pada 17–19 Mei, uji kesamaptaan jasmani dan antropometri pada 21–24 Mei, sidang penentuan menuju pemeriksaan kesehatan tahap II pada 4 Juni, serta pemeriksaan kesehatan tahap II pada 5–6 Juni.
Seleksi dilanjutkan dengan tes PMK dan psikologi tahap II pada 13–15 Juni, pemeriksaan administrasi akhir pada 16–17 Juni, serta sidang akhir tingkat panitia daerah pada 26 Juni 2026.
Untuk jalur Akpol, seleksi berlanjut di tingkat panitia pusat pada 3–27 Juli 2026.
Terkait masih berlangsungnya proses seleksi, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan komitmennya menjaga integritas proses penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026.
Terkait masih berlangsungnya proses seleksi, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan komitmennya menjaga integritas proses penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026.
Hengki menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), serta tidak dipungut biaya.
“Proses rekrutmen Akpol 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak ada pungutan biaya serta tidak ada ruang bagi calo maupun joki,” kata Hengki.
Wakapolda Riau mengatakan, tahun ini penerimaan Akpol hanya untuk jalur reguler. Untuk itu ia mengingatkan agar masyarakat mengikuti proses resmi dan tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat meluluskan peserta dengan imbalan tertentu.
Hengki memastikan, kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk transparansi, Polda Riau mengajak masyarakat dan peserta untuk mengawasi jalannya proses seleksi.
Jika ditemukan penyimpangan, laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas) atau QR code Propam Polri yang tersedia di lokasi seleksi dan media resmi.**