kampar - Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan keuangan di Puskesmas Kampa, Kabupaten Kampar, terkait alokasi belanja perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai anggaran tersebut membengkak hingga menyentuh angka Rp470 juta.
Angka ini dinilai fantastis dan tidak rasional jika dibandingkan dengan jumlah sumber daya manusia yang ada di instansi tersebut.
Dengan total 65 pegawai, rata-rata serapan biaya perjalanan dinas per orang dianggap melampaui batas kewajaran untuk kategori perjalanan dalam kota.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi untuk mendapatkan transparansi terkait riwayat perjalanan para pegawai sepanjang tahun 2025, pihak Puskesmas Kampa terkesan tertutup.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Puskesmas Kampa, Lia, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memperlihatkan dokumen riwayat perjalanan tersebut kepada media.
Ia berdalih bahwa seluruh data pendukung dan daftar perjalanan sudah berada di tangan otoritas pemeriksa.
"Kami tidak boleh memperlihatkan (data tersebut) kepada media. Seluruh daftar perjalanan juga sudah kami serahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Lia saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sikap tertutup ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan dana negara di tingkat fasilitas kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai urgensi dan destinasi ribuan perjalanan dinas yang dilakukan hingga menelan biaya hampir setengah miliar rupiah tersebut. **