Dua Paket Konsultansi Pajak Bapenda Kampar Disorot, Diduga Tumpang Tindih dan Berpotensi Mark-Up

Senin, 27 April 2026 | 17:58:32 WIB

KAMPAR - Pengelolaan anggaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan. Dua paket kegiatan jasa konsultansi tahun anggaran 2025 yang berkaitan dengan potensi pajak daerah diduga memiliki irisan pekerjaan, bahkan berpotensi terjadi pemborosan anggaran hingga indikasi mark-up.

Berdasarkan penelusuran Media ini, Bapenda Kampar menganggarkan dua kegiatan berbeda, yakni penyusunan dokumen potensi pajak daerah dengan nilai Rp100 juta dan pemetaan/database pajak daerah sebesar Rp200 juta.

Kedua kegiatan tersebut sama-sama dilaksanakan pada tahun 2025, berlokasi di wilayah yang sama, serta menggunakan jenis pengadaan jasa konsultansi. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait urgensi pemisahan kegiatan yang secara substansi dinilai saling berkaitan.

Secara konsep, pemetaan atau database pajak merupakan dasar dalam penyusunan dokumen potensi pajak. Artinya, kedua kegiatan tersebut berpotensi merupakan satu rangkaian pekerjaan yang seharusnya dapat dilaksanakan dalam satu paket terintegrasi.

“Jika dilihat dari substansinya, pemetaan dan penyusunan dokumen potensi pajak merupakan satu alur kerja yang tidak terpisahkan. Pemisahan paket seperti ini berpotensi menimbulkan duplikasi pekerjaan,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Tidak hanya itu, total anggaran yang mencapai Rp300 juta untuk dua kegiatan tersebut juga dinilai perlu diuji kewajarannya. Terlebih, tidak terlihat adanya kompleksitas teknis tinggi yang membutuhkan biaya besar, mengingat cakupan pekerjaan hanya pada satu wilayah kabupaten.

Selain itu, kedua paket diketahui menggunakan metode e-purchasing. Metode ini dinilai memiliki tingkat kompetisi yang lebih terbatas dibandingkan tender terbuka, sehingga rawan dimanfaatkan untuk pengondisian penyedia jasa tertentu.

Dengan pola kegiatan yang serupa, nilai anggaran yang cukup besar, serta metode pengadaan yang minim kompetisi, muncul dugaan adanya potensi mark-up anggaran dalam pelaksanaan kedua kegiatan tersebut.

Publik pun mendesak adanya transparansi dari Bapenda Kampar, termasuk membuka dokumen hasil pekerjaan serta proses pengadaan yang dilakukan, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.

Hingga berita ini tayang, pihak Bapenda Kampar belum berkenan memberikan keterangan resmi terkait kedua kegiatan tersebut. (Rin) 

Terkini