Menjadikan Indonesia brankas emas dunia

Rabu, 17 Juni 2026 | 21:07:27 WIB

Jakarta - Di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik, perang dagang, sanksi ekonomi, dan fragmentasi sistem keuangan global, emas kembali menjadi aset strategis yang diburu bank-bank sentral dunia.

Dalam lima tahun terakhir, pembelian emas oleh bank sentral global mencapai rekor tertinggi sejak berakhirnya sistem Bretton Woods pada 1971.

Menurut data World Gold Council, pembelian emas bank sentral dunia telah melampaui 1.000 ton per tahun selama tiga tahun berturut-turut pada periode 2022–2025. Fenomena ini menunjukkan bahwa emas kembali dipandang sebagai jangkar stabilitas di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Namun, yang menarik bukan hanya peningkatan kepemilikan emas, melainkan juga perubahan lokasi penyimpanannya. Selama puluhan tahun, sebagian besar emas bank sentral dunia disimpan di New York, London, dan Swiss. Kini mulai muncul tren diversifikasi lokasi penyimpanan emas.

Beberapa negara memilih memulangkan cadangan emasnya (gold repatriation), sementara yang lain mencari lokasi penyimpanan alternatif yang lebih dekat, aman, netral, dan memiliki stabilitas ekonomi tinggi. Dalam konteks inilah Singapura muncul sebagai pemain baru yang agresif menawarkan jasa penyimpanan emas internasional.

Pertanyaannya, mengapa Indonesia tidak ikut mengambil peluang tersebut? Indonesia sebenarnya memiliki modal yang tidak kalah kuat dibanding negara-negara lain di kawasan. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dan anggota G20, Indonesia memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 1,6 triliun dolar AS pada 2025. Stabilitas makroekonomi relatif terjaga dengan inflasi sekitar 2–3 persen, pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, dan cadangan devisa mencapai sekitar 145 miliar dolar AS pada Mei 2026.

Dari sisi sumber daya alam, Indonesia juga merupakan salah satu produsen emas terbesar dunia dengan produksi berkisar 100–130 ton per tahun melalui operasi tambang besar seperti PT Freeport Indonesia dan PT Aneka Tambang Tbk.

Ironisnya, meskipun menjadi produsen emas utama, Indonesia belum menjadi pusat perdagangan maupun penyimpanan emas internasional. Nilai tambah sektor emas masih banyak dinikmati pusat-pusat keuangan global seperti London, Zurich, Dubai, dan Singapura. Indonesia menjual emas, tetapi belum menguasai ekosistem keuangan emas.

Padahal manfaat menjadi pusat penyimpanan emas internasional jauh melampaui sekadar pendapatan dari biaya penitipan. Negara yang dipercaya menyimpan emas milik bank sentral lain memperoleh keuntungan reputasi yang sangat besar. Kepercayaan tersebut mencerminkan pengakuan internasional atas kualitas institusi, stabilitas politik, keamanan hukum, dan kredibilitas bank sentralnya.

Contoh paling nyata adalah Singapura. Negara kota yang hanya memiliki luas sekitar 735 kilometer persegi ini tidak memiliki cadangan emas yang signifikan. Namun, melalui kombinasi regulasi yang kondusif, kepastian hukum yang kuat, infrastruktur kelas dunia, serta posisi geopolitik yang netral, Singapura berhasil menjelma menjadi salah satu pusat perdagangan dan penyimpanan emas terbesar di Asia. **

Terkini