Penyidik Kejaksaan Geledah Disdik Riau, Usut Dugaan Korupsi Tahun 2024

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:21:11 WIB
Foto: Sejumlah penyidik keluar masuk di Kantor Disdik Riau saat proses penggeledahan.

MIMBARROHIL.COM  - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien. Penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejati Riau terlihat memeriksa sejumlah ruangan di kantor tersebut. Penyidik masuk dengan rompi hitam merah bertulis 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'.

Selain berseragam, terlihat pula penyidik di lokasi menggunakan baju hitam putih. Lalu terlihat ada pengamanan dari prajurit TNI di lantai 2 yang merupakan ruang bidang SMK dan SMA.

Penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun anggaran 2024. Kasus disebut telah masuk tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penkum Kejati Riau, Zikrullah membenarkan proses penggeledahan. Tim turun untuk mengumpulkan barang bukti di kasus tersebut.

"Benar sedang dilakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan oleh Tim Pidsus Kejati Riau. Sekarang sedang berlangsung," ucap Zikrullah, Kamis (23/7/2026).

Sementara proses detail penanganan kasus akan disampaikan setelah penggeledahan tuntas. Hingga siang ini, penggeledahan di lokasi masih berjalan. **

Terkini