ROKAN HILIR - Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud menggelar apel bersama dalam rangka supervisi Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 terkait kesiapsiagaan embung, sekat kanal, sumur bor, dan menara pantau di wilayah hukumnya, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Pujud, Jalan Lintas Pujud, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Apel ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah hukum Polsek Pujud.
Kegiatan dihadiri Kapolsek Pujud AKP Budi Winarko, S.T., M.H., Penghulu Teluk Nayang Nurhayati, anggota Koramil 06 Tanjung Medan, para Kanit Polsek Pujud, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Pujud, serta perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari PT Tunggal Mitra, PT HKBS, dan PT KASS.
Dalam amanat apel, disampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir atas komitmen dan partisipasi dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Ditekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Meskipun wilayah setempat mulai diguyur hujan, seluruh pihak diingatkan agar tidak lengah. Potensi kemarau kembali, termasuk akibat pengaruh fenomena El Niño, tetap perlu diantisipasi dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi.
PENCEGAHAN DINI MENJADI PRIORITAS
Dalam kegiatan tersebut, terdapat sejumlah langkah strategis yang ditekankan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Pertama, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan langkah-langkah pencegahannya.
Kedua, memperkuat koordinasi antarlembaga dan pemangku kepentingan, terutama dalam pertukaran informasi, pemanfaatan sumber daya, serta pelaksanaan operasi pemadaman apabila terjadi kebakaran.
Ketiga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kesiapan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Keempat, mengutamakan pencegahan dini dengan memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan secara ilegal yang berpotensi memicu kebakaran.
Kelima, memperkuat kerja sama antara pemerintah, TNI, Polri, instansi terkait, MPA, perusahaan, dan masyarakat agar penanganan karhutla dapat dilaksanakan secara terpadu.
Selain kesiapan personel, keberadaan embung, sekat kanal, sumur bor, dan menara pantau juga menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapsiagaan di lapangan. Sarana tersebut perlu dipastikan kesiapan dan fungsinya agar dapat dimanfaatkan secara optimal ketika dibutuhkan.
Melalui apel bersama ini, Polsek Pujud bersama seluruh unsur terkait diharapkan semakin solid dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, serta penanggulangan karhutla.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta melindungi masyarakat Rokan Hilir dari dampak kabut asap.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kesiapsiagaan berkelanjutan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan wilayah yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. ***