Disdik Riau Tegaskan SPMB 2025 Bebas Jual Beli Kursi, Siap Tindak Pelanggaran!

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:32:08 WIB

MimbarRohil.com -  Dinas Pendidikan Provinsi Riau memastikan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 telah ditutup dengan sistem yang transparan, bersih, dan zero tolerance terhadap intervensi atau praktik jual beli kursi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir upaya apa pun yang mencederai integritas seleksi. "Kami tidak main-main. Siapa pun yang bermain di belakang layar akan kami tindak. Sistem ini kami bangun untuk memutus mata rantai praktek lama yang penuh manipulasi," tegasnya.

Guna memperkuat integritas sistem, seluruh kepala SMA/SMK negeri telah menandatangani Pakta Integritas disaksikan oleh aparat penegak hukum, LSM, tokoh masyarakat, hingga organisasi profesi guru. “Langkah ini bukan simbolis. Ini komitmen hukum dan moral untuk menolak intervensi,” ujar Erisman.

Sebagai bentuk keadilan pendidikan, Disdik juga mengalokasikan kuota afirmasi bagi sekitar 3.000 siswa dari keluarga tidak mampu untuk masuk ke sekolah swasta secara gratis. Dana BOSDA telah disiapkan untuk menjamin tidak ada satu pun anak Riau tertinggal pendidikan karena alasan ekonomi.

Ketua PGRI Riau, Prof. Adolf Bastian, mendukung penuh langkah tegas Disdik. Ia menyebut SPMB 2025 sebagai momen bersih-bersih dunia pendidikan. “Sudah saatnya kita hapus sistem titipan dan intervensi. Prosedur lama harus ditinggalkan. Kita tidak akan kompromi,” tegasnya.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Nilam Suri, mengonfirmasi bahwa pendataan peserta telah dikunci sejak sebulan sebelum pengumuman. “Tidak ada ruang untuk akal-akalan. Semua data kami kunci bersama Disdik sesuai kuota. Jadi jangan ada wacana SPMB tahap dua atau tiga. Itu manipulatif,” ujarnya.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini terpantau patuh terhadap regulasi nasional. “Kami akan terus pantau. Jika ditemukan celah pelanggaran atau laporan dari masyarakat, kami pastikan akan ditindak,” tegas Bambang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tak ragu menyampaikan laporan ke Ombudsman, Disdik, BPMP, atau Inspektorat.

Pernyataan tegas seluruh pemangku kepentingan ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menginginkan reformasi menyeluruh di sektor pendidikan. Presiden menuntut pembersihan sistem dari praktik kotor dan penyelewengan anggaran.

Dengan berakhirnya proses seleksi dan diumumkannya hasil akhir, Pemerintah Provinsi Riau berharap tak ada lagi ruang bagi mafia pendidikan. SPMB 2025 adalah titik balik: anak Riau berhak atas pendidikan yang adil, bersih, dan tanpa intimidasi.

Terkini