Koordinator Gerbrak Riau, Muhajirin Minta Walikota Pekanbaru Batalkan Kenaikan Tarif PBB: Berkaca pada Kabupaten Pati

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:40:04 WIB

Pekanbaru – Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, mendesak Wali Kota Pekanbaru untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan masyarakat.

Muhajirin menilai, keputusan menaikkan tarif PBB di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih pasca pandemi justru berpotensi menambah beban rakyat kecil. Ia mengingatkan, pemerintah daerah seharusnya mengedepankan kebijakan pro-rakyat, apalagi inflasi dan harga kebutuhan pokok saat ini terus merangkak naik.

"Kalau Walikota mau bijak, sebaiknya batalkan kenaikan tarif PBB ini. Masyarakat sedang susah, jangan malah diberi beban tambahan," ujar Muhajirin, Jumat (15/8/2025).

Ia mencontohkan langkah Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang membatalkan rencana kenaikan tarif PBB setelah mendapat penolakan luas dari warga. Menurutnya, langkah Pemkab Pati bisa menjadi cermin bagi Pemko Pekanbaru untuk lebih mendengar aspirasi masyarakat.

"Di Pati, pemkab mau mendengar suara rakyat dan akhirnya membatalkan kenaikan PBB. Pekanbaru seharusnya bisa melakukan hal yang sama, apalagi banyak warga di sini yang kondisi ekonominya belum stabil," tegasnya.

Muhajirin juga mengingatkan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap rakyat akan terlihat dari kebijakan fiskal yang diambil. Ia meminta DPRD Pekanbaru ikut mengawasi dan mendesak eksekutif untuk meninjau ulang kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil.

"Kebijakan ini harus di kaji ulang, di Kabupaten Pati saja kenaikan 250 persen dibatalkan, Pekanbaru rupanya 300 persen, luar biasa. Jangan sampai rakyat jadi korban kebijakan yang tidak sensitif terhadap situasi ekonomi," tutup Muhajirin.

Terkini