Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:51:16 WIB

MIMBARROHIL.COM  – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian meresahkan. Operasi penertiban ini sengaja digelar di sepanjang kawasan aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, guna menyisir rakit-rakit penambang yang nekat beroperasi secara ilegal.

Langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian ini merupakan respons cepat terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, aktivitas penambangan liar tersebut terbukti telah merusak ekosistem sungai, memicu pencemaran air, serta mengganggu ketenteraman warga yang bergantung pada sumber daya air tersebut.

Dalam operasi yang digelar sejak pagi hari tersebut, personel kepolisian diterjunkan ke beberapa titik yang disinyalir menjadi pusat kegiatan para penambang emas ilegal. Petugas di lapangan langsung melakukan tindakan preventif dan represif dengan melakukan pembongkaran serta memusnahkan sejumlah peralatan penambangan agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Peri Padli, menegaskan bahwa penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Pihaknya menyatakan akan terus melakukan patroli secara berkala demi memastikan tidak ada lagi oknum masyarakat yang berani melakukan penambangan emas secara ilegal di wilayah hukumnya.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Peri Padli, menegaskan bahwa penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Pihaknya menyatakan akan terus melakukan patroli secara berkala demi memastikan tidak ada lagi oknum masyarakat yang berani melakukan penambangan emas secara ilegal di wilayah hukumnya.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin," ujar AKP Peri Padli saat memberikan keterangan, Rabu (15/7/2026).

Lebih lanjut, Peri Padli menambahkan bahwa upaya pemberantasan PETI di wilayah Kuantan Singingi ini tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kesadaran kolektif. Mantan Kanit di Polres Kuansing ini menilai dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan sebagai mata dan telinga pihak kepolisian di lapangan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian secara terbuka mengimbau dan meminta masyarakat luas untuk tidak ragu-ragu dalam melapor. Jika warga melihat, mendengar, atau mengetahui adanya pergerakan maupun aktivitas pertambangan emas ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka, diharapkan segera berkoordinasi dengan petugas.

"Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah ini penting dilakukan agar kelestarian lingkungan kita tetap terjaga dengan baik dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, serta kondusif," pungkas Kapolsek. **

Terkini