PEKANBARU – Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, mengkritik kebijakan parkir di Metropolitan Trade Center (MTC) Panam yang dinilai tidak berpihak kepada pengunjung.
Kritik tersebut disampaikan Muhajirin setelah dirinya mengalami langsung penerapan tarif parkir di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Ia menyebutkan, meskipun hanya berada kurang dari dua menit di area parkir, pengunjung tetap dikenakan tarif parkir normal.
“Ini sangat merugikan pengunjung. Saya sendiri menjadi korban, kurang dari dua menit berada di dalam area MTC Panam, tapi tarif parkir sudah dikenakan penuh. Kebijakan seperti ini jelas tidak pro terhadap masyarakat,” ujar Muhajirin, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, sebagian besar pusat perbelanjaan di berbagai daerah umumnya menerapkan sistem drop off, yaitu toleransi waktu beberapa menit bagi kendaraan yang masuk dan keluar tanpa dikenakan biaya parkir.
“Di banyak mall lain biasanya ada sistem drop off, minimal di bawah lima menit masih gratis. Ini bentuk pelayanan kepada pengunjung. Tapi di MTC Panam hal tersebut tidak diterapkan,” tambahnya.
Muhajirin juga menilai kebijakan tersebut terkesan tidak sejalan dengan semangat kebijakan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang dikenal pro terhadap masyarakat. Ia mencontohkan kebijakan parkir gratis bagi masyarakat yang berbelanja di gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret.
“Bang Agung Nugroho sudah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dengan membuat kebijakan parkir gratis bagi warga yang berbelanja di minimarket. Namun di sisi lain, di MTC Panam justru pengunjung tidak diberi toleransi waktu sama sekali,” jelasnya.
Atas persoalan tersebut, Muhajirin menyatakan akan melaporkan permasalahan ini langsung kepada Walikota Pekanbaru agar dapat menjadi perhatian pemerintah kota.
Selain itu, ia juga berencana mengecek legalitas pengelolaan parkir di MTC Panam, termasuk apakah pengelola telah memiliki sertifikat standar berbasis risiko sebagaimana diatur dalam ketentuan perizinan usaha yang berlaku.
“Kita juga akan cek perizinan parkirnya. Apakah mereka sudah memiliki sertifikat standar berbasis risiko atau belum. Jangan sampai ada kebijakan yang merugikan masyarakat tapi legalitasnya juga belum jelas,” tegas Muhajirin.
Muhajirin berharap pemerintah kota dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir di pusat-pusat perbelanjaan agar lebih mengutamakan kenyamanan dan kepentingan masyarakat. **