Kualitas Udara Memburuk, Disdik Riau Terapkan PJJ Bagi SMA Sederajat di Pekanbaru

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Riau Terapkan PJJ Bagi SMA Sederajat di Pekanbaru
Foto ilustrasi (Akal Imitasi) Gemini

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA atau SMK di Kota Pekanbaru. Hal tersebut mempertimbangkan kualitas udara yang tercatat berada dalam kategori tidak sehat pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya menyebutkan sistem belajar ini berlaku mulai hari ini hingga Jumat, 18 September mendatang.

"Berlaku 3 hari. Mulai hari ini sampai Jumat. Jadi anak-anak SMA sederajat di Pekanbaru akan kembali sekolah tatap muka pada Senin mendatang, dengan tetap melihat perkembangan kualitas udara," kata Erisman.

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar pada kabupaten kota lainnya, dikatakan Erisman, kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan mempertimbangkan Surat Edaran Gubernur Riau, nomor: 100.3.4/17/SETDA/2026 tanggal 24 Agustus 2026.

Dijelaskan, kebijakan SMA/SMK/SLB untuk melakukan PJJ dapat disesuaikan dengan Kebijakan yang diberikan oleh Kepala Daerah kabupaten kota serta dengan mempelajari data yang diberikan oleh lembaga seperti BMKG mengenai keadaan kondisi kualitas udara.

"Penyesuaian yang mengikuti kebijakan kabupaten kota ini diambil dikarenakan kondisi daerah tidak selalu sama di seluruh wilayah Provinsi Riau. Sehingga kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara pada lokasi daerah masing-masing," ungkapnya.

Dikatakan Erisman, bagi satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Riau yang tetap melaksanakan metode pembelajaran tatap muka agar mengimbau Peserta Didik untuk menggunakan Alat Pelindung Pernapasan seperti masker dan alat lainnya.

"Kami juga mengimbau agar menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh dengan

menerapkan pola hidup sehat, memenuhi kebutuhan istirahat dan mengkonsumsi air minum yang cukup. Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan melakukan aktivitas luar ruangan agar dapat dilengkapi dengan Alat Pelindung Pernapasan seperti masker dan alat lainnya," pungkasnya. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index