Ojol akan Berstatus UMKM, Bakal Bebas Pajak hingga Akses KUR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:57:32 WIB

MIMBARROHIL.COM - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyatakan pengemudi ojek online atau ojol akan dikategorikan sebagai pengusaha skala mikro. “Mereka berhak untuk mendapatkan semua insentif fasilitas yang didapatkan oleh para pengusaha-pengusaha mikro,” kata Maman, di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026.

Fasilitas yang dimaksud Maman adalah pembebasan pajak karena pendapatan di bawah Rp 500 juta hingga berhak menerima paket stimulus pemberdayaan dari pemerintah untuk mengembangkan usaha selain berusaha sebagai pengemudi ojek. Program pemberdayaan tersebut meliputi akses pembiayaan yakni kredit usaha rakyat (KUR), peningkatan kapasitas, dan pelatihan.

Meskipun ojol akan mendapatkan akses KUR, Maman belum berencana menaikkan plafon pinjaman kredit yang kini ditetapkan sebesar Rp 500 juta. 

Maman menyatakan, penyematan status ini baru berlaku terbatas bagi layanan pengantaran penumpang roda dua. Layanan transportasi daring lainnya yakni taksi online atau kurir barang belum termasuk. Kita pastikan kebijakan yang kita eksekusi ini baik buat saudara-saudara kita ojol. Baru nanti yang lainnya kita akan tata lagi,” tuturnya. 

Maman menjelaskan, status pengusaha mikro akan otomatis berlaku bagi pengemudi ojek online. Namun, ia juga mendorong agar pengemudi ojek online memenuhi persyaratan administrasi seperti pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) seiring berjalannya waktu. “Pengurusan NIB tidak kita prioritaskan di awal,” ujarnya. Dengan begitu, ia pun meminta agar persyaratan NIB tidak dijadikan beban.  

Menurut Maman, status pengusaha mikro merupakan harapan sebagian besar asosiasi pengemudi ojek online. Maman mengatakan, usulan status pengusaha mikro sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan dan aplikator. Selanjutnya, ia mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan aplikator dan pengemudi ojek online untuk menindaklanjuti secara teknis status pengusaha mikro.

Menanggapi rencana Kementerian Ketenagakerjaan mengubah status ojol dari mitra menjadi pekerja, Maman menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika kebijakan pemerintah. “Pemerintah ingin melihat mana yang terbaik buat saudara-saudara ojol,” ujar politikus Golkar itu. *

Terkini