Komitmen Pelayanan Publik Dipertanyakan

Lurah Tuah Karya Dinilai Ingkar Janji Mediasi Sengketa Lahan

Lurah Tuah Karya Dinilai Ingkar Janji Mediasi Sengketa Lahan
Mediasi ketiga sengketa lahan antara Roslaini dan Asril yang difasilitasi Kelurahan Tuah Karya kembali tertunda. Ketidakhadiran lurah dan belum adanya kepastian jadwal dinilai menambah ketidakpastian penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama,

MIMBARROHIL.COM  - Kinerja Lurah Tuah Karya, Nanda, menjadi sorotan setelah mediasi ketiga terkait sengketa kepemilikan lahan antara Roslaini dan Asril yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026 urung terlaksana. Ketidakhadiran lurah dengan alasan berhalangan hadir dinilai telah menambah ketidakpastian penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut.

Sebelumnya, dua kali upaya mediasi telah difasilitasi oleh pihak kelurahan. Namun, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Mediasi ketiga diharapkan menjadi momentum untuk membuka jalan damai melalui musyawarah. Sayangnya, agenda tersebut batal terlaksana.

Hingga Rabu (1/7/2026), upaya koordinasi yang dilakukan LSM PALAK WATCH guna memperoleh kepastian jadwal baru dari pihak Kelurahan Tuah Karya belum membuahkan hasil. Menurut organisasi tersebut, belum adanya kepastian waktu menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, khususnya sebagai mediator di tengah masyarakat.

Sekjen LSM PALAK WATCH, Randauli, menegaskan bahwa kepastian waktu merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus profesional seorang pejabat publik.

"Kami berharap pihak Kelurahan Tuah Karya benar-benar menjalankan perannya sebagai mediator dalam sengketa kepemilikan tanah antara Ibu Roslaini dan Asril. Komitmen terhadap jadwal yang telah disepakati merupakan bagian dari keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika janji yang telah disampaikan tidak dapat dipenuhi tanpa kepastian lanjutan, tentu hal ini menjadi catatan buruk terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan kelurahan," ujar randa.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kehadiran pemerintah, tetapi juga kepastian dan konsistensi dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi kewenangan fasilitasi pemerintah di tingkat kelurahan.

Keterlambatan atau ketidakjelasan penjadwalan mediasi berpotensi memperpanjang konflik yang semestinya dapat diselesaikan melalui pendekatan musyawarah. Kondisi tersebut juga dinilai dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap peran pemerintah sebagai pihak yang netral dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa.

Sementara itu, dalam konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Lurah Tuah Karya menyanggupi mediasi tersebut pada esok hari.

"Pak, kamis besok kami janjian untuk melakukan pengukuran tanah nya," jawab Nanda.

Namun sangat disayangkan, melalui penyampaian sekjen LSM PALAK WATCH mengatakan bahwa mediasi kamis besok ditunda lagi oleh lurah Tuah Karya. **

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index