MIMBARROHIL.COM – Perbandingan kebijakan pengelolaan keuangan antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tengah menjadi perhatian publik setelah beredar sebuah materi visual di media sosial yang membandingkan arah kebijakan kedua kepala daerah.
Dalam materi tersebut, Bupati Siak, Sri Indrapura, digambarkan mengedepankan perjuangan memperoleh hak daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah pinjaman daerah.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, disebut memilih skema pinjaman sebesar Rp154 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mendukung pembangunan, di antaranya RSUD dan Mal Pelayanan Publik.
Menyikapi beredarnya informasi tersebut, MimbarRiau.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kedua kepala daerah guna memperoleh penjelasan secara langsung mengenai dasar pertimbangan masing-masing kebijakan.
Kepada Bupati Siak, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan terkait strategi memperjuangkan Dana Bagi Hasil, kondisi fiskal daerah, hingga langkah yang akan ditempuh apabila hak daerah tersebut belum juga direalisasikan pemerintah pusat.
Sementara kepada Bupati Rokan Hulu, redaksi meminta penjelasan mengenai alasan pengambilan pinjaman PT SMI, skema pengembalian, manfaat yang akan dirasakan masyarakat, serta langkah pemerintah daerah memastikan pinjaman tersebut tidak membebani APBD pada tahun-tahun mendatang.
Namun hingga berita ini diterbitkan, baik Bupati Siak maupun Bupati Rokan Hulu belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Perbedaan pendekatan tersebut pada dasarnya merupakan pilihan kebijakan fiskal yang dapat diambil pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan, kemampuan keuangan, dan prioritas pembangunan masing-masing.
Pinjaman daerah merupakan instrumen yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan sepanjang memenuhi persyaratan dan digunakan secara akuntabel, sementara optimalisasi pendapatan daerah dan perjuangan memperoleh hak fiskal dari pemerintah pusat juga merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian daerah.
Karena itu, masyarakat berharap setiap kebijakan yang menyangkut keuangan daerah disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga manfaat, risiko, dan dampaknya terhadap pembangunan dapat dipahami secara utuh. **