MIMBARROHIL.COM – Pemerintah Kabupaten Siak akan mengaudit seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, yang disampaikan dalam rapat bersama seluruh komisaris dan direksi BUMD usai pelantikan Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), Robi Junipa, Selasa (7/7/2026).
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, H. Heriyanto, SH, mengatakan audit akan menjadi dasar untuk mengukur kinerja BUMD secara objektif, sekaligus menciptakan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan profesional.
"Setahun terakhir Ibu Bupati telah memberikan kesempatan kepada seluruh direksi dan komisaris untuk bekerja sebaik-baiknya. Namun beliau juga menginginkan BUMD Siak memiliki lompatan besar, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, seluruh BUMD di Kabupaten Siak akan diaudit untuk membuat batasan yang jelas," kata Heriyanto, Kamis (9/7/2026).
Heriyanto menjelaskan, proses audit akan dipimpinnya selaku Asisten II sesuai mandat Bupati. Audit tersebut akan menyasar pada pertanggungjawaban pekerjaan dan keuangan BUMD beberapa tahun sebelumnya sampai menilai kondisi yang telah berjalan. Ini nantinya menjadi penanda yang jelas antara kondisi sebelum dan sesudah kepengurusan baru.
"Dengan adanya batasan yang jelas, seluruh perubahan dan perbaikan yang dilakukan nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini menjadi pegangan bagi direksi baru dalam menjalankan tugas ke depan," ujarnya.
Heriyanto meminta seluruh BUMD mulai mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan agar proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat kinerja perusahaan daerah.
Menurutnya, audit merupakan langkah penting agar BUMD mampu menjalankan fungsi sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama di tengah kondisi fiskal yang menuntut pemerintah mencari sumber pendapatan baru.
"BUMD harus menjadi salah satu motor penguat PAD sehingga dapat membantu pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal saat ini," kata Heriyanto.
Pemerintah Kabupaten Siak, sambung Heriyanto, juga menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar daerah tidak lagi bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) migas semata, melainkan menggali potensi ekonomi lainnya melalui pengelolaan BUMD yang lebih profesional.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan DBH migas. BUMD harus semakin profesional dan mampu mengoptimalkan potensi daerah. Audit ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan membawa Siak menjadi daerah yang semakin maju," ucap Heriyanto.