MIMBARROHIL.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan permintaan uang Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan bahwa pada Agustus 2026, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed melalui dua pihak swasta bernama DMW dan AW sebagai perantara, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Taufik menyebut, permintaan uang itu atas sepengetahuan Sodiq. “Diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” kata Taufik dalam konferensi pers di kantornya, Jumat malam, 21 Agustus 2026.
Orang tua calon mahasiswa baru pun memenuhi permintaan uang tersebut. Akan tetapi, anaknya dinyatakan gagal masuk sebagai mahasiswa baru Unsoed. “Setelah uang tersebut diberikan kepada perantara, anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru,” ucap Taufik.
- Baca Juga Utang Pemerintah Tembus Rp10.293,69 T
Pihak orang tua pun meminta pengembalian penuh uang tersebut kepada DWM dan AW. Namun, DWM dan AW sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Mereka melaporkan hal tersebut kepada Norman. Norman atas sepengetahuan Sodiq, meminjam uang kepada salah satu pihak swasta untuk pengembalian uang kepada pihak orang tua yang anaknya gagal masuk Unsoed itu.
Untuk mengembalikan uang yang dipinjam itu, Norman melalui DWM, AW, dan MYN alias Nono, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed. Ketiga paket itu adalah pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. “Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud,” kata Taufik. MYN diduga merupakan pihak swasta sekaligus keponakan Sodiq.
Dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Purwokerto, KPK menangkap total 14 orang. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.
Dari 12 orang yang ditangkap di wilayah Purwokerto tersebut, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, ada sembilan orang yang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Dari sembilan orang itu di antaranya adalah Rektor, dua Wakil Rektor, dan pihak-pihak lainnya,” kata Budi.
Selain Rektor, KPK juga menangkap dua orang Wakil Rektor Unsoed. Keduanya adalah Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, DWM selaku pihak swasta, AW selaku pihak swasta, dan MYN dari pihak swasta.
Sementara pihak Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto buka suara setelah sejumlah pejabat Unsoed terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Juru bicara Unsoed, Edi Santoso, mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum orang-orang yang menjalani pemeriksaan dalam proses tersebut.
"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," ucap Edi dikutip dari Antara, Jumat.
Edi menuturkan untuk sementara kampus belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penetapan atau pernyataan resmi KPK mengenai perkara tersebut. Menurutnya, pihak universitas akan menyampaikan sikap setelah memperoleh kejelasan resmi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ucap Edi.*